Daerah Yang Menyandang Status Otonomi Khusus. “Jadi sebaiknya diberi status kekhususan DKI semacam otonomi khusus atau spesial otonomi khusus di bidang ekonomi Jadi nama undangundangnya nanti UndangUndang Ekonomi khusus bidang ekonomi Provinsi Jakarta Raya Atau boleh tambah Provinsi Metropolitan Jakarta Raya” kata Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan saat berbincang dengan.

Daerah Khusus Istimewa Dan Otonomi Khusus Menurut Undang Undang Dasar Indonesia daerah yang menyandang status otonomi khusus
Daerah Khusus Istimewa Dan Otonomi Khusus Menurut Undang Undang Dasar Indonesia from mas-alahrom.my.id

Daerah Istimewa YogyakartaDaerah Khusus Ibukota JakartaNanggroe Aceh DarussalamIrian JayaYogyakarta adalah daerah istimewa pertama yang diakui oleh pemerintah Indonesia bersama dengan Surakarta pada September 1945 Namun saat itu yang diakui adalah Keraton Kasultanan dan keraton Pakualaman Ya benar Yogyakarta masih terdiri atas dua kerajaan peninggalan mataram Yogyakarta baru resmi menjadi sebuah Provinsi istimewa lewat UU No 3 Tahun 1950.

Daerah khusus Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa yaitu Pemerintahan Aceh Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Provinsi Papua Provinsi Papua Barat Pasal 18 18A dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan.

Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Mikirbae.com

Yogyakarta 15 Daerahdaerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan UndangUndang Pemerintahan Daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undangundang lain 1 Bagi Provinsi DKI Jakarta diberlakukan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota.

Pengertian Daerah Istimewa dan Daerah Khusus di Indonesia

Dana otonomi khusus atau dana otsus yang dimaksud Tina adalah bantuan hibah pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat yang menyandang status otonomi khusus Sumber gambar Dok.

Daerah Khusus Istimewa Dan Otonomi Khusus Menurut Undang Undang Dasar Indonesia

Daerah Khusus, Daerah Instimewa, dan Otonomi Khusus MaoliOka

4 Daerah Istimewa/Khusus di Indonesia KASKUS

Khusus Aria (DOC) Otonomi Daerah Miya Academia.edu

Papua dan Otonomi Khusus Provinsi R.I. Kemenko Polhukam

Pendidikan Papua: ‘Tanpa dana otonomi khusus, tak mungkin

Apakah Nanggroe Aceh Darussalam tidak menyandang status

Daerah Otonomi Khusus: Aceh dan Papua – Agama UNNES

Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang

Sebutkan 5 daerah di indonesia yang menyandang status

Menakar Otonomi Khusus UpayaHukum Provinsi DKI Jakarta

KRITERIA DALAM PEMBERIAN OTONOMI KHUSUS DI INDONESIA

Daerah Khusus, Istimewa, dan Otonomi Khusus Menurut Undang

Daerah Indonesia Yang Menyandang Status Ekonomi Khusus

Alasan Jakarta Tetap Istimewa Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

PENGATURAN OTONOMI KHUSUS BAGI DAERAH OTONOM DI …

Mengenal Lima Daerah Khusus dan Istimewa Di Jernih.co

Daerah istimewa Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia

4 Daerah Otonomi Khusus di Indonesia Beserta Penjelasannya

serupa.id Otonomi Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan

Mengenal Lima Daerah Khusus dan Istimewa Di Indonesia Tahun 2021 dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang selama ini digelontorkan Pemerintah Pusat dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berakhir Hal ini sesuai dengan amanat UndangUndang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi.