Narkotika Golongan 1 2 3. Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Pasal 55.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat 1 Undang Undang Narkotika jenis narkotika dapat dibedakan menjadi 3 golonganyaitu Narkotika golongan I (narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan) Narkotika golongan II.
Golongan Narkotika dan Jenisjenisnya, Apa Saja?
Narkotika Golongan 2 Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan namun digunakan sebagai pilihan terakhir Selain itu dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan Contoh Morfin Petidin Fentanil Metadon Narkotika Golongan 3.
Narkotika Golongan 1 2 3
PDF fileNarkotika Golongan 1 2 3 Penyakit Anemia Gejala Anemia amp Tanda Tanda Penyakit Anemia W E B S I T E T N I A L gt Home BPOM Metrojambi com Berita Jambi Digital Apakah Anda Ingin Menjual Ginjal Anda Ini Dia Pembelinya DOWNLOAD KOLEKSI MP3 TERLENGKAP LAGU RHOMA IRAMA amp SONETA Kumpulan Judul Contoh Tesis Administrasi – Contoh Tesis 2017.
Macammacam Narkoba: Narkotika Golongan 1 WeSchool.ID
Narkotika golongan II Narkotika golongan II adalah bahan baku untuk produksi obat jadi mereka memang berkhasiat untuk pengobatan namun digunakan sebagai pilihan terakhir Narkotika jenis ini bisa menimbulkan potensi ketergantungan tinggi Contohnya adalah petidin morphin fentanil atau metadon.
Jenis Jenis Narkotika Menurut Undang Undang Narkotika
Narkotika Golongan 1 2 3
Narkotika Golongan 1 2 3
Zat Adiktif: Narkotika, Antidepresan, Mood Stabilizers
Golongan Narkotika Hukum Positif Indonesia
Apa perbedaan narkotika 3 golongan 1 2
Narkoba Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Apoteker Peduli: NARKOTIKA GOLONGAN II
Haqq Nhuruel Andhie: Narkoba Golongan 4
UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jogloabang
Inilah 3 Penggolongan Narkotika yang Berbahaya
Maksud Narkotika Golongan 1, 2, 3 dan Psikotropika
Akademisi Untan: Ini 4 Golongan Psikotropika
Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto
Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undangundang tersebut Yang termasuk jenis narkotika adalah Tanaman papaver opium mentah opium masak (candu jicing jicingko) opium obat morfina.